PPID Desa adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa, yang merupakan pejabat yang bertugas untuk mengelola informasi dan dokumentasi publik di tingkat desa. Fungsi utama PPID Desa adalah untuk menyediakan, mengelola, dan mendokumentasikan informasi yang berkaitan dengan pemerintahan desa agar dapat diakses oleh masyarakat secara transparan.
Tugas dan peran PPID Desa antara lain:
Pengelolaan Informasi: Menyediakan informasi publik yang berkaitan dengan kebijakan, program, kegiatan, dan keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintah ...