Jumat, 01 Agustus 2025 telah terlaksana musyawarah warga dalam rangka mempersiapkan HUT RI ke 80 serta Sosialisasi tentang Judi Online dan Penipuan Online dari Binmas Polres Kab. Kulon Progo.
Dukuh Sebokarang menyampaikan bahwa di tahun ini kegiatan masyarakat dalam rangka HUT RI ke 80 tahun dilaksanakan di wilayah RT 11 berupa perlombaan dan malam tirakat. Kegiatan tirakatan berupa lokasi dan konsumsi diserahkan kepada warga RT 11 dengan bantuan iuran dari masing-masing RT lainnya.
Ketua Karang Taruna Sebokarang menyampaikan bahwa kegiatan akan dilaksanakan pada hari Minggu, 10 Agustus 2025 yang berlokasi di dekat Pos Ronda RT 11 disebelah utara. Kegiatan dimulai daei senam, jalan sehat, perlombaan dan lomba mancing untuk seluruh warga. Kegiatan perlombaan dikemas tidak seperti biasanya yakni dua hari. Kegiatan dikemas sehari dikarenakan akan mengikuti karnaval pada 24 Agustus 2025. Oleh karenanya dimohon untuk bantuan dan dukungan untuk mensukseskan kegiatan yang telah dirancang.
Acara selanjutnya, adanya sosialisasi mengenai bahaya judi online dan penipuan online dari Binmas Polres Kab. Kulon Progo. Materi disampaikan oleh Ipda Kristiawan dalam sosialisasi pada kesempatab kali ini. Beliau menyampaikan bahwa banyak orang terjerat penipuan online dan hal ini menjadi sesuatu yang serius du era digital. Kebanyakan korban dari penipuan online ini adalah ibu-ibu yang menyebabkan kerugian baik materiil maupun emosional. Selain penipuan online, judi online marak terjadi di masyarakat. Hal ini perlu adanya kesadaran, pengetahuan, bahaya dari judi onlie dan tentu cara bangkit dari jeratannya. Kedua kasus ini sama-sama kehilangan harta benda, menyebabkan stres kecemasan, membuat seseorang menjadi korban penipuan berulang dan kecanduan berulang kali.
Terdapat tips antisipasi penipuan online, yakni: 1) Pada saat menginstal aplikasi apapun pada perangkat, selalu waspada dan baca teliti izin akses. 2) Waspada saat ada pesan dari nomor yang tidak dikenal menyantumkan link/file dengan akhir penamaan apk. 3) Umumnya penipu mengirimkan link/file dengan disertai pengumuman/pemberitahuan mendesak. 4) Tidak mengklik link/file yang dikirimkan. Di akhir kata, beliau menyampaikan bahwa kepolisian tidak daoat bekerja sendiri namun perlunya sinergitas dari seluruh lapisan masyarakat. Sebelum menutup sosialisai, dari Binmas Polres Kab. Kulon Progo memberikan bantuan berupa 5 lampu lalin untuk kegiatan di kemasyarakatan dan 3 sajadah untuk perenpuan yang aktif selama berkegiatan.
Sebelum kegiatan ditutup, dukuh Sebokarang menyampaikan beberapa informasi yakni: program dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah mengenai pendataan naskah kuno dengan beberapa ketentuan di Kabupaten Kulon Progo. Barangkali ada yang memiliki agar menyampaikannya kepada Pemerintah Kalurahan Triharjo. 2) Mengingatkan dan menghimbau kepada warga untuk membayar PBB dikarenakan tahun 2025 jatuh tempo di tanggal 31 Agustus 2025. (AM)