Ucapan Selamat Memperingati 13 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta
Triharjo, 31 Agustus 2025 –Pemerintah Kalurahan Triharjo bersama seluruh jajaran mengucapkan selamat memperingati 13 Tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lurah Triharjo, Suyanto, menyampaikan bahwa momentum peringatan ini merupakan saat yang tepat untuk kembali meneguhkan semangat menjaga nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta. UUK DIY yang disahkan pada tahun 2012 menjadi landasan penting bagi pengakuan kewenangan khusus DIY dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, termasuk tata cara pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang.
“Sebagai bagian dari masyarakat DIY, kita semua perlu bersyukur atas keistimewaan yang diberikan oleh negara ini. Keistimewaan bukan hanya simbol, melainkan juga tanggung jawab untuk menjaga, melestarikan, serta mengembangkan budaya dan tata nilai luhur yang telah diwariskan oleh para pendahulu,” ujar Lurah Triharjo.
Lebih lanjut, jajaran Pemerintah Kalurahan Triharjo berkomitmen untuk terus menguatkan pelayanan kepada masyarakat dengan semangat filosofi keistimewaan Yogyakarta, yakni Hamemayu Hayuning Bawana, mewujudkan kesejahteraan, harmoni, dan keberlanjutan pembangunan.
Pemerintah Kalurahan Triharjo juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjadikan peringatan 13 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta sebagai momentum memperkuat persatuan, mempertegas jati diri budaya, dan meningkatkan kualitas pembangunan berbasis potensi lokal.
Dengan demikian, nilai keistimewaan DIY tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi inspirasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.