Rabu (31/03/2021) Kalurahan Triharjo mengadakan Rapat Pembahasan Penertiban Pemanfaatan Tanah Kalurahan, karena ketentuan baru dari Gubernur untuk semua Pemanfaatan Tanah Kalurahan yang digunakan untuk sewa perbisnisan untuk mendapatkan perijininan Gubernur secara langsung Guna kedepanya agar tidak ada permasalahan sehingga semua persyaratan surat-surat untuk sewa Tanah Kas Kalurahan harus jelas. Diharapkan adanya Register yang rinci, untuk setiap penyewa Tanah Kas Kalurahan.