Kamis (01/04/2021) Kalurahan Triharjo mengadakan Rapat Pembahasan Perijinan Pemanfaatan Tanah Kalurahan, disini masih berhubungan dengan Penertiban Pemanfaatan Tanah Kalurahan Triharjo yang diadakan tanggal 31 Maret 2021 yang mana Tanah Kas Kalurahan Triharjo tepatnya di pedukuhan Tambak rencananya akan disewa oleh PT Adikarta Jaya Inovatif untuk Rest Area maka dari itu diadakan pembahasan agar nantinya tidak ada permasalahan dikemudian hari, pemabahasan yang paling penting adalah ijin Gubernur harus benar-benar dibuat dan persyaratan lain seperti seberapa luas yang akan disewa, perhitungan sewa, harus adanya Sk lurah sk BPKal dan persuratan lainya yang matang dan disiapkan dengan persetujuan kedua belah pihak. Mengingat adanya Ketentuan atau perundangan baru yang mengharuskan Tanah Kas Kalurahan yang digunakan untuk sewa menyewa harus ditertibkan, penertiban tidak lain benar mendapatkan surat sah perijinan dari Gubernur.