(TRIHARJO)- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Triharjo menyelenggarakan Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Antar Negara. Dilaksanakan pada hari Senin, 25 September 2023. Dihadiri oleh Lurah Triharjo, bapak ibu dukuh dan teman-teman karang taruna dari setiap padukuhan.
Narasumber Tim dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Kulon Progo, menyampaikan bahwa untuk menghadapi dunia kerja harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik mental maupun fisik serta ketrampilan. Tidak hanya itu, sebagai calon tenaga kerja juga harus mempersiapkan beberapa persyaratan untuk melamar pekerjaan, salah satunya Kartu AK 1. Adapun persyaratan pembuatan Kartu AK 1 yaitu usia minimal 18 tahun, melampirkan fotocopy KTP, fotocopy Ijazah dan SKHUN atau SKL (Surat Keterangan Lulus). (https://nakertrans.kulonprogokab.go.id/)
Narasumber juga menyampaikan jika ada warga yang mau ke luar negeri harus melengkapi dokumen yang diperlukan seperti ijin orang tua, ijin suami/isteri dan harus wajib ada tanda tangan sampai ke Lurah dan dimohon untuk datang ke Disnakertrans dulu untuk krosscek dan akan kita tunjukkan Perusahaan Penempatan PMI yang resmi dan berijin agar PMI yang berangkat ke Luar negeri bisa terjamin keselamatan, keamanan dan kesejahteraannya.