Kalurahan Triharjo dulunya terdiri dari 3 Kalurahan (Toerip, Tambak dan Seworan) digabungkan menjadi 1 Kalurahan. Penggabungan tersebut tercantum dalam Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Negara Republik Indonesia Yogyakarta ( Kasultanan dan Pakualaman) No 5 Tahun 1948 tentang Hal Perubahan Daerah-daerah Kalurahan dan Nama-namanja tertanggal 19 April 1948. Pada saat penggabungan tsb dipimping Lurah pertama Raden Ngabehi Marto Handoyo. Penyebutan Kalurahan Triharjo ini sempat berubah-ubah beberapa kali sesuai dengan aturan terbaru pada saat itu yakni Desa Triharjo. Dan setelah itu yang terbaru saat ini sesuai dengan Undang-undang keistimewaan dan berdasarkan peraturan daerah tentang penetapan Kalurahan maka Desa Triharjo berubah penyebutannya menjadi "Kalurahan Triharjo" . Triharjo bermakna harafiah "tri" (dalam bahasa jawa) yang artinya tiga dan "harjo" (dalam bahasa jawa) yang artinya sejahtera. Jadi, arti Triharjo secara utuh adalah "tiga kesejahteraan".