Pemerintah Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) pada hari Minggu, 29 Juni 2025, bertempat di Aula Balai Kalurahan Triharjo. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat dan membahas rencana pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran mendatang.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa, di antaranya:
Lurah Triharjo, Bapak Suyanto
Ketua dan Anggota BPKal
Perangkat Kalurahan
Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Ketua RT/RW se-Kalurahan Triharjo
Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perwakilan perempuan
Pendamping Desa dan unsur dari Kapanewon Wates
Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Triharjo. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya musyawarah sebagai forum resmi untuk menyampaikan masukan, kritik, dan saran terhadap jalannya pemerintahan serta pelaksanaan program pembangunan di kalurahan. “Musyawarah ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk menyatukan pemikiran demi kemajuan Triharjo,” ujar beliau.
Materi musyawarah meliputi:
Evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Kalurahan tahun berjalan.
Penjaringan usulan masyarakat untuk perencanaan kegiatan tahun 2026.
Pembahasan prioritas pembangunan berdasarkan hasil musyawarah dusun.
Sosialisasi tata kelola dana desa dan transparansi anggaran.
Dalam musyawarah, para peserta aktif menyampaikan pendapat dan usulan, baik terkait perbaikan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Beberapa usulan prioritas yang mengemuka antara lain:
Pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan
Pengembangan usaha mikro melalui BUMKal
Pelatihan keterampilan untuk pemuda dan perempuan
Penguatan kegiatan posyandu dan layanan kesehatan dasar
Sebagai tindak lanjut, semua usulan akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) tahun 2026.
Musyawarah Kalurahan ini ditutup dengan kesepakatan bersama antar peserta, dan harapan agar pemerintah desa terus menjaga keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan.