Pada Tanggal 01 Agustus 2021 Pemerintahan Kalurahan Triharjo mengadakan Pertemuan dalam rangka Membahas Penyusunan Anggaran Dasar (AD) & Anggaran Rumah Tangga (ART) BUM Desa Kalurahan Triharjo, diadakanya kegiatan ini dikarenakan BUM Desa sebagai Badan Hukum. Dengan Penguatan status ini, peran BUM Desa semakin penting sebagai konsolider produk/jasa masyarakat, produsen berbagai kebutuhan masyarakat, inkubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik, dan berbagai fungsi lainya, Sehingga BUM Desa dapat menjadi penyumbang pendapatan Asli Desa disamping tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.